PPDI-SUMEDANG, Arteria DahlanFraksi PDIP dari Jatim ia menilai bahwa kinerja PPDI selama ini sudah dapat dirasakan dan berharap agar PPDI dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi. Arteria menyampaikan bahwa bila tidak ada PPDI, Joko Widodo tidak akan bisa menjadi presiden. Saat ini sudah ada 4 provinsi full PPDI nasional sampai provinsi kota dan tidak semua orang ingin PPDI berdaya.

Menurut Arteria, Undang-Undang Desa tidak dirasakan sama sekali oleh Perangkat Desa. PPDI ini adalah organisasi profesi, tetapi Kepala Desa takut menjadi tidak berdaya apabila perangkat-perangkat desa berkembang.

Arteria menyarankan kepada PPDI untuk tidak mengejar status PNS terlebih dahulu, yang terpenting adalah penghasilan setara dengan PNS golongan 2A. Arteria akan menginventarisasikan kabupaten/kota yang mampu dan akan didata Kemendagri. Jika memang sulit mendapat APBN untuk membayar penghasilan, biarkan kabupaten yang membayar.

Arteria menyarankan agar Bupati Jombang dan Lumajang yang melakukan penyimpangan segera dipanggil ke DPR dan dimintakan pertanggung-jawabannya karena penyimpangan-penyimpangan seperti itu tidak bisa dibiarkan berlama-lama. Arteria berjanji akan mengkonfrontasi Bupati Jombang dan Lumajang supaya dapat bertanggung jawab ke DPR-RI.

Arteria menyampaikan bahwa tugas PPDI makin hari semakin berat. Saingannya sekarang adalah Kepala Desa tingkat nasional. Arteria sepakat bahwa peraturan itu sifatnya meringankan, bukan memberatkan. Untuk masa jabatan Lumajang-Jombang, hampir 1.000 anggota diberhentikan.

Dengan adanya peraturan Kemendagri, hal itu akan selesai. Selain itu, Arteria juga menyampaikan bahwa Kemendagri menjanjikan pengesahan peraturan sebelum habis masa siding, yaitu 18 Desember. Masa jabatan Perangkat Desa itu maksimal 60 tahun dan usia 42 tahun harus perangkat-perangkat baru.

Sama hal nya dengan Oleh Wahidin Halim Fraksi Demokrat dari Banten beliau berpesan agar Perangkat Desa jangan pernah merasa hina dan rendah. Setelah adanya otonomi daerah, seharusnya Perangkat Desa tidak merasa rendah.

Wahidin juga menyampaikan bahwa saat ini Kemendagri sedang menyelesaikan Undang-Undang Perangkat Desa agar dapat diangkat menjadi PNS, bahkan bila perlu Komisi 2 akan mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aspirasi ini akan dibahas dalam rapat kerja nanti.

Wahidin menyarankan agar SK pengangkatan Perangkat Desa bukan dilakukan oleh kepala desa, sebaiknya pengangkatan Aparatur Desa itu dilakukan oleh Camat atau Bupati. Wahidin akan menagih janji Presiden mengenai remunerasi kenaikan gaji dan pengangkatan PNS yang disampaikan oleh Presiden.

Subarna dari Fraksi Gerindra Jabar meminta PPDI memberikan usulan secara tertulis karena ada beberapa item dan agar dapat lebih jelas serta dapat dibicarakan dengan Kemendagri.

Fraksi PAN Sukiman dari Kalbar menyampaikan bahwa desa memiliki undang-undang sendiri, anggaran tidak sama dengan yang lain. Di Jawa tidak banyak pengendapan anggaran desa, sementara di daerah lain masih banyak.

Sukiman sepakat bahwa masalah perangkat desa ini harus dibicarakan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sukiman bersama Komisi 2 DPR-RI berjanji akan memperjuangkan penyelesaian honorer dan masa jabatan dan menambah anggaran Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) sampai dengan Rp.2,1 Triliun. Sukiman berjanji bahwa Komisi 2 DPR-RI akan memutar video mengenai remunerasi untuk Perangkat Desa yang di sampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk ditunjukan pada Kemendagri agar mereka tahu. (dikutip dari jejakparlemen.id)

Dengan demikian menurut Ketua PPDI Sumedang (Utep RuSpendi) yang akrab di panggil wakadal, bahwa keberedaan PPDI bisa mempengaruhi kebijakan Pemerintah dalam mendorong dan memberi masukan membuat program program Pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa di seluruh Indonesia, karena pada dasarnya Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai pelaku yang berhubungan lansung dengan masyarakat Desa, tahu potensi dan permasalahan yang ada di Desa nya masing-masing.

Semoga dengan kolaborasi semua lini bisa menjadi terobosan mempercepat kemandirian Desa, yang ditunjang oleh Aparaturnya yang kompeten. Sesuai dengan program Pemerintah “MEMBANGUN INDONESIA DARI DESA”.

red : DS Ganteng

Tinggalkan Balasan

This Post Has One Comment

  1. Arief

    Ini berita kapan ya?